Titipku – Cara izin ke BPOM, biasanya untuk pendaftaran makan dan minuman untuk wilayah di Indonesia ditangani langsung oleh Direktorat Penilaian Keamanan Pangan BPOM. Dan untuk menangani produk dalam negeri dan luar negeri biasanya cara pendaftarannya berbeda.
Jika untuk produk dalam negeri biasanya diperlukan fotokopi izin industri yang berasal dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan Pangan, BPOM yang berada di gedung D Lantai 3 Percetakan Negara No 23 Jakarta Pusat dengan nomor telpon 021 42445267.
Setelah formulir registrasi diisi biasanya diserahkan kembali kepada petugas bersamaan dengan contoh produk dan rancangan label yang sesuai dengan yang telah diedarkan.
Namun karena kini sudah era digital makanya tak perlu langsung ke Departemen Perindustrian dan Perdagangan Pangan, BPOM karena sudah bisa mendaftar secara online. Caranya lewat aplikasi e-Registration.
Aplikasi ini memang dibuat untuk para pelaku industri makanan dan obat-obatan yang akan mengajukan permohonan registrasi produk mereka ke BPOM dengan lebih mudah, cepat, efisien dan juga transparan.
Keuntungan menggunakan aplikasi ini adalah user hanya membutuhkan koneksi internet untuk bisa melakukan proses registrasi produk dan mengirim beberapa dokumen dalam bentuk hardcopy perusahaan ke BPOM untuk dilakukan proses verifikasi.
Dirangkum melalui goukm.id berikut cara registrasi online Badan POM untuk produk pangan (makanan) dan obat-obatan:
- Login ke aplikasi e-Registration
- Mengisi data registrasi produk
- Mengisi data komposisi produk
- Mengisi data hasil analisis yang sesuai dengan kategori pangannya.
- Upload dokumen pendukung yang dipersyaratkan.
- Supervisi dokumen registrasi sampai terbit Surat Persetujuan Pendaftaran (SPP).
Namun untuk bisa login ke aplikasi e-Registration, perusahan harus sudah mendaftar terlebih dahulu. Proses pendaftaran user perusahaan biasanya hanya bisa dilakukan satu kali saja.
Nah itu dia cara mendaftarkan produk UMKM pada Badan POM. Jangan lupa juga setelah mendaftarkan produkmu, sebagai pelaku bisnis yang melek digitalisasi, produkmu harus dipasarkan secara online.
Kalau kamu masih bingung cara untuk mendaftar BPOM, kamu bisa konsultasikan kepada Titipku. Klik di sini ya!
-
Ingin Membeli Kosmetik? Double Check Dulu, yuk! – Titipku 30 March 2020[…] Namun sebaliknya, jika produk kosmetik yang kamu inginkan ternyata tidak termasuk dalam daftar BPOM, sebaiknya urungkan niatmu untuk membeli produk […]
-
Ciri-ciri Sertifikasi Abal-abal BPOM – Titipku 27 March 2020[…] lembaga yang mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Dengan adanya perizinan BPOM ini dinilai sangat efektif untuk mencegah peredaran obat-obatan, makanan dan minuman yang […]