Titipku- Tau nggak sih, ternyata nggak hanya produk makanan saja yang perlu bersertifikat. Sebagai pelaku pengrajin, produknya ternyata juga harus memiliki sertifikat khusus.
Nah sertifikat produk kerajinan dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Produk Balai Besar Kerajinan dan Batik (LSPro Balai Besar Kerajinan dan Batik ) atau lebih dikenal sebagai LSPro TOEGOE.
LSPro TOEGOE merupakan Lembaga Sertifikasi Produk yang telah di Akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor Akreditasi LSPr-025-IDN yang bertugas melaksanakan sertifikasi produk sesuai dengan standar produk yang diakui melalui evaluasi sistem mutu dan penilaian hasil uji.
Kegiatan sertifikasi yang diselenggarakan oleh LSPro BBKB (TOEGOE) bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan produsen agar dapat memperoleh atau menghasilkan produk yang bermutu sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Tanda kesesuaian produk dengan SNI tersebut dapat dicantumkan pada produk atau kemasan yang digunakan. Dengan pemberian tanda SNI tersebut diharapkan dapat menunjang peningkatan ekspor non migas melalui peningkatan produk yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui pelayanan yang profesional dan memuaskan.
Ada beberapa tipe untuk sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSPro TOEGOE gengs!
a. Skema Tipe 3
Skema Tipe 3 untuk sertifikasi produk perhiasan/perak, alat-alat olahraga, tekstil dan produk tekstil seperti kain batik, tenun dan lain – lain.
b.Skema Tipe 1B
Skema Tipe 1B untuk sertifikasi produk mainan anak dan pakaian bayi yang dimana harus diterapkan secara wajib.
Pentingnya SNI
1.Bagi Produsen
SNI mendorong terciptanya suatu produk dengan standar tertentu, yang hanya bisa dihasilkan jika proses produksinya memenuhi kriteria tertentu.
Untuk mencapai itu, produsen akan berusaha untuk mencari proses yang efisien dan efektif, mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, sampai dengan pengemasan dan distribusi.
Dengan kata lain, produsen akan terus melakukan inovasi sehingga produk yang dihasilkannya memiliki daya saing di pasar.
2.Bagi Konsumen
Adanya SNI akan membantu konsumen untuk memilih produk yang berkualitas. Adanya SNI akan membantu konsumen terbebas dari produk yang berbahaya bagi keselamatan hidup, kesehatan, atau pun lingkungan.
SNI juga membuat konsumen dapat menikmati barang yang sesuai antara harga dan kualitasnya. Kemudahan menentukan pilihan produk yang baik dan tidak dapat dilakukan salah satunya dengan memeriksa, apakah produk-produk tersebut memiliki SNI atau tidak.
Terutama untuk produk-produk yang SNI-nya masih bersifat sukarela.
3. Bagi Pemerintah
Adanya SNI membuat pasar di dalam negeri memiliki mekanisme perlindungan dari serbuan barang-barang asing yang tidak diketahui kualitasnya.
Manfaat yang lain,dengan penerapan SNI yang lebih luas, maka akan tumbuh dinamika ekonomi baru, di mana para produsen akan berusaha untuk mendapatkan SNI atas produk mereka, sedangkan di masyarakat akan tumbuh lebih banyak lembaga sertifikasi produk yang juga kredibel untuk menilai dan menguji suatu produk.
Mulai sekarang sebelum membeli produk, pastikan produk tersebut telah bersertifikat ya gengs! Kalau kalian khawatit, coba pantengin aja produk-produk kerajinan yang ada di aplikasi Titipku.
Titipku menghadirkan produk-produk berkualitas baik yang aman untuk digunakan. Pelaku UMKM yang tergabung di Titipku telah menerapkan standar yang ditentukan oleh pemerintah.
Jadi jangan khawatir ya belanja di Titipku. Yuk Cobain!