Titipku.com – Kemenko Koperasi dan UKM (Kemenko) sedang gencar-gencarnya memacu tumbuhnya wirausaha muda di Indonesia. Tidak hanya itu, Kemenko bahkan siap memberikan dukungan permodalan untuk 1.830 pengusaha pemula. Bantuan modal ini dari Rp. 10 hingga 13 juta. Nah, sudah siapkah Anda menjadi wirausaha berikutnya?
Deputi Bidang Pembiayaan Koperasi dan UKM, Yuana Setyowati mengatakan pembuatan Keputusan Deputi Pembiayaan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan bantuan pemerintah bagi pengembangan wirausaha pemula (WP) di Indonesia. Bantuan ini untuk penguatan permodalan bagi usaha mikro dan kecil melalu startup capital untuk pengembangan usaha. Harapannya bantuan tersebut bisa menjadi tenaga pendorong UKM di berbagai daerah tanah air.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima bantuan yaitu usaha rintisan yang berusia paling sedikit 6 bulan. Pebisnis juga harus di bawah usia 45 tahun serta belum pernah menerima bantuan sejenis dari Kemenkop. Sebelum melakukan peminjaman, para pebisnis pemula harus mempunyai rencana usaha seperti informasi sebagai jenis usaha. Rencana penggunaan anggaran dana bantuan juga identitas resmi perusahaan. Semua rencana tersebut ditulis dalam sebuah proposal terlebih dahulu kemudian disampaikan kepada pemerintah setempat.
Tetap Ada Proses Pengawasan
Agar uang tidak menguap dengan percuma usai penerima bantuan menerima bantuan, Kemenkop akan memberikan pengawasan tentang proses yang dijalankan pengusaha dengan melibatkan para stakeholder terdekat untuk melakukan pengawasan. Kemenkop juga telah menyiapkan aturan dan sanksi tegas bagi pengusaha untuk menyalahgunakan dana bantuan yang mereka terima. Sanksinya, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan Kemenkop juga berhak memberikan keputusan untuk menggagalkan penerima dan disalurkan ke penerima lainnya. Jadi, jika Anda bersiap menerima bantuannya, dana harus dipertanggung jawabkan.
Dorongan melahirkan banyak wirausaha juga dilakukan oleh Kementerian Perindustrian. Bahkan, Kementerian Perindustrian memasang target melahirkan sejumlah 20 ribu wirausaha baru pada tahun 2019 nanti. Guna mencapai target tersebut, Kementerian Perindustrian memberi berbagai fasilitas untuk pengembangan produk industry kecil dan menengah (KM), restrukurisasai mesin, atau peralatan juga promosi dan pameran.
Setelah mencapai target tersebut Kementerian Perindustrian juga terus melakukan penguatan sector industry dengan berbagai kebijakan prioriitas seperti halnya vokai industry, pendalaman struktur industry, industry padat karya, serta orientasi ekspor. Bagi golongan IKM Kementerian Perindustrian juga memberikan dorongan IKM yang telah memanfaatkan platform digital dalam menjalankan usahanya. Dukungan di berbagai sector ini arus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh IKM dan para pengusaha pemula. pada faktanya, sebagian besar warga Indonesia sudah tumbuh dan hidup dengan mengandalkan sector industry kecil dan juga menyerap tenaga kerja paling besar di antara berbagai profesi dan peluang kerja lain.
Sumber: http://www.berdesa.com/saat-tepat-jadi-wirausahawan-pemerintah-siapkan-bantuan-modal/