www.titipku.com – Sebuah rancangan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bernama Making Indonesia 4.0 sebagai roadmap (petajalan) yang terintegrasi. Tujuan dari adanya Making Indonesia ini adalah menerapkan sejumlah strategi Indonesia dalam menghadapi revolusi industri 4.0
Kini seluruh lapisan dunia sudah tahu, bahwa dunia memasuki era revolusi industri 4.0
Revousi industry dunia keempat ini ditandai dengan masifnya perkembangan teknologi informasi. Aspek digital telah menjadi basis dalam kehidupan manusia. Ini dilihat dari proses bisnispun sekarang dipercepat dnegan adanya sistem online.
Namun ada hal yang paling dikhawatirkan khalayak yakni revolusi industry 4.0 ini akan kurangi tenaga kerja, lalu terganti dengan sistem robotic. Padahal bukan demikian. Revolusi industry 4.0 justru siap membuka kesempatan kerja yang lebih luas dan membangun pekerjaan manusia menjadi lebih mudah dan cepat.
Revolusi industry 4.0 ikut memberikan peluang maupun tantangan baru untuk setiap negara agar bisa bertahan dalam persaingan global yang berdaya saing tinggi. Adapun Indonesia termasuk menjadi negara yang siap hadapi revolusi industry 4.0 ini.
Pemerintah sudah membentuk Komite Industri Nasional, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan bahwa komite ini akan lebih memperkuat kerjasama dan memfasilitasi penyelerasan di antara kementerian serta lembaga terkait dengan para pelaku industry dalam negeri agar Indonesia mampu berdaya saing dalam memasuki era digital tersebut.
Rancangan ini diluncurkan pada 4 April 2018. Airlangga juga sudah mempersiapkan lima sector prioritas yang akan dikembangkan dalam menghadapi implementasi revolusi industry 4.0. Lima sektor industri ini antara lain adalah makanan dan minuman, elektronik, tekstil, otomotif dan kimia.
Dengan menerapkan industry 4.0, ia optimis target besar nasional dapat tercapai. Target itu antara lain membawa Indonesia menjadi negara 10 besar ekonomi dunia pada tahun 2030. Selain itu, juga bisa mengembalikan angka ekspor netto industri sebanyak 10 persen. Selain itu, dengan meningkatkan produktivitas tenaga kerja hingga dua kali lipat dibandingkan peningkatan biaya tenaga kerja.
Baca Lagi: Kriteria UKM dan Definisinya Menurut Lembaga dan Negara Asing
Afrianti, Desy. 2018. Peluang dan Tantangan RI Hadapi Revolusi Industri 4.0. Liputan 6