Titipku.com – Sebuah pertanyaan sederhana yang terlansir dari smartbisnis.com yang menjelaskan sebuah kenyataan bagaimana menjadi seorang pelaku Usaha Kecil Menengan (UKM). UKM nyatanya dapat mengubah kehidupan sesorang menjadi semakin produktif tanpa terpengaruh dengan sesuatu yang formal misal menjadi karyawan terkait kebijakan perusahaan juga menghilangkan paradigma bahwa pengusaha UMKM nyatanya tidak selalu lebih rendah dari pada karyawan kantoran.
Dari Penghasilan
Pendapat menjadi karyawan lebih baik dari segi pendapatan tidak sepenuhnya benar. Penghasilan seorang karyawan tidak lepas dan terbatas pada hasil negosiasi saat interview dan untuk kenaikannya tidak lepas dari kebijakan karyawan perusahaan tersebut. Adapun perusahaan yang menuntut mereka bekerja lebih baik namun tidak diiringi dengan penghargaan yang diberikan saat inflasi terjadi, kenyataan pada umumnya sudah bisa ditebak bukan? Pekerjaan semakin banyak, pressure dari mana saja namun penghasilan stagnan. Berbeda dengan pengusaha UKM, mereka bisa menentukan seberapa besar pendapatan yang diperoleh setiap harinya dengan produktivitas dan kinerja mereka. Setuju?
Inflasi
Kemunculan inflasi akan berpengaruh pada harga kebutuhan pokok/sembako. Banyak perusahaan yang masih bergantung pada kegiatan ekspor dan impor meski tidak berhubungan secara langsung. Hal inilah yang mempengaruhi variabel operasional penting seperti biaya produksi, biaya distribusi, harga jual, promosil serta gaji karyawan. Apabila inflasi terjadi, kenaikan biaya produksi dan perusahaan tidak ingin ambil resiko untuk mengurangi kualitas produksi atau biaya promosi.
Semntara itu, omzet perusahaan akan turun seiring turunnya jumlah permintaan (demands) oleh masyarakat karena harga jual produk yang juga turut naik akibat inflasi. Saat seperti ini tentu perusahaan seringkali mengambil langkah untuk tidak turut menaikkan penghasilan karyawan hingga yang terburuk adalah pengurangan jumlah karyawan.
Apabila dibandingkan dengan pengusaha UKM, inflasi tidak begitu berpengaruh karena biaya produksi seringkali terlepas dari kebutuhan impor bahan baku yang berarti sector UKM biasanya masih bergantung pada bahan baku/dalam negeri. Secara mudahnya, pelaku UMKM mampu bertahan manakala terjadi inflasi, lepas dari beragam kegiatan operasional perusahaan yang butuh biaya besar. Bahkan saat inflasi inilah pelaku-pelaku UKM dapat bersaing dengan perusahan bersar dikarenakan penurunan daya beli masyarakat. Sementara itu masyarakat tetap bisa memperoleh barang yang diinginkan dengan jumlah biaya yang masih terjangkau.
Baca Juga Yuk: 3 Elemen Kreativitas UKM Sukses Yang Harus Pebisnis Tahu
Modal
Masalah menjadi pelaku UKM yakni perlunya modal yaitu tidak saklek dan juga tidak beranggapan bahwa tanpa modal kita tidak akan pernah berbisnis. Jangan lupa bahwa pemerintah telah memperhatikan segmen UMKM yakni dengan mempermudah biaya peminjaman untuk pelajari untuk para pelaku UMKM dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui bank-bank pemerintah atau BUMN.
Tidak hanya itu, pemerintah juga telah memberikan fasilitas dengan kebutuhan UMKM seperti pelatihan/training wirausaha, misalnya mengenai branding yang siap memudahkan setiap pelaku UKM mempunyai brand/merek sendiri sebagaimana yang dimliki perusahaan besar. Jika dikhawatirkan, harus mempunyai modal hanya untuk menyewa lahan/tempat usaha. Pelaku UMKM sudah mulai beralih dengan digital commerce atau membuka situs toko online sendiri. Jadi berbisnis lebih efektif dan efisien bukan?
Sudah bukan lagi era dimana pelaku UKM kesulitan untuk memulai usaha apalagi karena permodalan.
Lalu, kapan Anda beralih ke UMKM atau mendukung UKM Indonesia yang lebih baik? Yuk gabung bersama Titipku.com untuk menjadi pelaku Usaha Kredit Menengah yang maju di era digitalisasi. 🙂
Sumber: www.smartbisnis.co.id