Titipku – Sertifikasi BPOM tampaknya menjadi hal yang sangat penting bagi pelaku usaha. Baik pelaku usaha besar maupun pelaku UMKM. BPOM merupakan sertifikasi izin pengawasan terhadap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan.
BPOM sendiri merupakan lembaga yang mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Dengan adanya perizinan BPOM ini dinilai sangat efektif untuk mencegah peredaran obat-obatan, makanan dan minuman yang berbahaya.
Namun sayangnya oknum pelaku usaha memanfaatkan celah tersebut dengan membuat sertifikasi BPOM abal-abal. Dengan adanya oknum tersebut sebagai konsumen kita harus jeli dan berhati-hati.
Bagaimana cara mengetahui produk menambahkan sertifikasi BPOM abal-abal? Berikut diulas melalui Dewara.com:
- Masuk ke situs resmi BPOM di alamat www.pom.go.id
- Klik tombol yang terletak di tengah bertuliskan ‘Produk Teregistrasi‘ .
- Kemudian akan muncul ‘Daftar Produk Yang Mendapat Persetujuan Ijin Edar‘ dari 7 hari terakhir sampai 5 tahun terakhir. Misal kita pilih ‘Makanan Minuman’ pada ’30 Hari Terakhir’.
- Maka selanjutnya akan muncul ‘Daftar Makanan Dan Minuman Yang Mendapat Persetujuan Izin Edar Untuk Periode 30 Hari Terakhir‘. Di pojok kanan atas klik tombol ‘Cari Makanan Dan Minuman‘ yang berfungsi untuk mencari dengan menggunakan nama atau dengan nomor registrasi.
- Masukkan nomor BPOM pada produk dan klik tombol cari. Misalkan no registrasi BPOM MD 2272130026 (jangan memakai tanda baca seperti titik (.), koma (,), titik dua (:) atau tanda baca lainnya.
- Jika nomor tersebut telah terdaftar di BPOM, maka akan keluar hasil pencarian sebagai berikut:
Arti kode huruf yang terdapat pada nomor registrasi BPOM
TR = Obat tradisional produksi dalam negeri
TI = Obat tradisional Import
SD = Suplemen produksi dalam negeri
SI = Suplemen Impor
MD = Makanan produksi dalam negeri
ML = Makanan impor
CD = kosmetik dalam negeri
CL = kosmetik impor
CA = kosmetik dengan tanda notifikasi
Selain itu cek juga kemasan produk yang ingin beli! Apakah sudah menggunakan kemasan khusus food grade atau belum.
Kalau belum menggunakan kemasan food grade, kamu bisa mendapatkan kemasan khusus makanan dan minuman melalui Titipku.
Aplikasi anak bangsa tersebut sedang mengkampanyekan kemasan khusus makanan dan minuman untuk menjaga kualitas produk UMKM Indonesia aman untuk dikonsumsi.
Cek yuk di Aplikasi Titipku.